Dasar Hukum

By Admin Web 24 Sep 2018, 20:57:06 WIB

Dasar hukum pembentukan Unit Pelayanan Teknis (UPTD) yaitu

  1. Undang - Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
  2. Undang-Undang Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
  3. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64/Permentan/OT.140/9/2007 tentang Pedoman Pelayanan Pusat Kesehatan Hewan.